DI PERAWANG MINAS KM 17

Miliki Shabu, Warga Sumbar  Diciduk Polisi di Tualang

Di Baca : 6075 Kali
Tersangka MS (26) warga Sumbar pemilik shabu yang ditangkap Sat Narkoba Polres Siak. (adifa/Detak Indonesia.co.id)

Penangkapan pelaku dipimpin KBO Narkoba Polres Siak Ipda Muslim Manday SH, untuk TKP penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Perawang - Minas Km 17 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sekira pukul 22.30 WIB.

"Adapun barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan dari pelaku, sebanyak satu paket yang kita duga Narkotika dengan jenis shabu seberat kotor 2,20 gram, satu buah plastik klip bening, satu buah kotak rokok Sampoerna, satu unit HP lipat merek Nokia warna hitam," jelasnya. 

"Kasus ini akan terus  dikembangkan, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kembali sampaikan," ungkap Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.(adifa) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar